JAKARTA Perubahan sikap Rismon Sianipar, yang kini menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo asli, diwarnai klaim kontroversial dari Roy Suryo. Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu itu menyebut ada sebuah "surat perintah" bertanggal 11 Maret 2026 yang memicu perubahan drastis Rismon.
Roy Suryo berbicara kepada awak media di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026). Tanggal 11 Maret itu, katanya, bukan tanggal biasa.
"Poin pentingnya ya 11 Maret 2026. Itu kan tanggal Supersemar. Jadi ada surat perintah untuk dia tanggal segitu," ujar Roy.
Dia lalu membagi dua periode sikap Rismon. "Sebelum tanggal itu, kita sebut Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai error," sambungnya, dengan diksi yang cukup unik.
Menurut Roy, penelitian awal Rismon tentang ijazah itu tetap sah. Hasil sebuah penelitian ilmiah yang panjang, tegasnya, mustahil dibatalkan dalam sekejap.
"Semua nggak ada yang salah. Soalnya, nggak mungkin suatu penelitian ilmiah dan panjang dibalik dengan waktu yang sangat singkat," papar Roy.
Artikel Terkait
Warga Bekasi Jalani Puasa dengan Jadwal Imsak Berbeda antara Kabupaten dan Kota
TAUD Temukan Botol Ungu Diduga Wadah Air Keras Serangan ke Aktivis KontraS
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Dikabarkan Dirawat di Rusia Usai Dugaan Serangan
Hashim Minta ASN Junior Diprioritaskan Dapat Rumah Subsidi, Tawarkan Internet Rp100 per Bulan