TASPEN Tegaskan Larangan Pemberian Bingkisan Lebaran, Dukung Zero Gratification

- Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB
TASPEN Tegaskan Larangan Pemberian Bingkisan Lebaran, Dukung Zero Gratification

Nah, kalau ada yang melanggar atau justru menemukan oknum yang meminta? Masyarakat diajak untuk aktif melapor. Caranya melalui Whistleblowing System (WBS) perusahaan. Pengaduan bisa disampaikan via email ke [email protected], SMS atau WhatsApp ke 08111446666, atau langsung lewat situs wbs.taspen.co.id. Kerahasiaan pelapor dijamin.

Sebenarnya, upaya membangun budaya anti gratifikasi ini sudah berjalan sepanjang tahun lalu. TASPEN menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia, pemutaran film bertema kepatuhan, hingga kampanye internal yang menggaungkan prinsip 5 NO. Semua itu bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel.

Harapannya jelas. Dengan langkah tegas ini, TASPEN ingin dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Komitmen ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Pada akhirnya, target besarnya adalah terwujudnya Zero Fraud. Peran serta masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran dinilai krusial. Sebagai pengelola jaminan sosial aparatur negara, TASPEN bertekad mengedepankan pelayanan profesional, dimulai dari tata kelola internal yang sehat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar