Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terus bergulir. Polisi kini telah memeriksa tujuh orang saksi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan hal itu pada Senin (16/3/2026).
"Dari surat perintah penyidikan, kami sudah periksa tujuh saksi," ujar Hutagalung.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan masih berlangsung. Menurutnya, saksi-saksi itu terdiri dari pihak yang membuat laporan pertama, tim di lapangan, dan empat orang yang kebetulan ada di tempat kejadian.
Di sisi lain, polisi juga tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Koordinasi sudah dilakukan sejak 14 Maret lalu.
"Tim LPSK RI kami ajak turun bersama ke TKP untuk pengecekan," imbuh Hutagalung.
Sementara itu, dari sisi pelacakan pelaku, penyidik masih menyelidiki kendaraan yang dipakai. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut dua sepeda motor itu melaju kencang usai aksi keji tersebut.
Artikel Terkait
Kapolri Safari Ramadan di Jateng, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh dan Masyarakat
ParagonCorp Gelar Program Ramadan Global di 8 Negara Lewat Wardah dan Kahf
Pengamat Soroti Distribusi dan Daya Beli sebagai Kunci Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
Stasiun Gambir Siagakan 240 Porter Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran