Pelaku Curanmor di Lampung Barat Nekat Lompat ke Jurang Demi Hindari Kejaran Polisi, Satu Tersangka Ditangkap

- Senin, 15 Juni 2026 | 02:10 WIB
Pelaku Curanmor di Lampung Barat Nekat Lompat ke Jurang Demi Hindari Kejaran Polisi, Satu Tersangka Ditangkap

Pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat berakhir dramatis setelah salah satu pelaku nekat menerjunkan diri ke jurang sedalam sepuluh meter saat dikejar petugas. Aksi nekat itu tidak menyelamatkannya dari jeratan hukum, karena polisi tetap melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan satu orang tersangka.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Way Tenong pada Sabtu, 13 Juni. Awal mula pengungkapan kasus bermula ketika korban, Asir Rudin (34), memergoki sepeda motor miliknya tengah dibawa kabur oleh dua orang pelaku dari depan rumahnya. Korban yang melihat langsung kejadian itu sontak berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Korban melihat langsung motornya dibawa pelaku. Saat korban berteriak meminta pertolongan warga, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, Senin (15/6).

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Saat aksi mereka diketahui, pelaku yang bertindak sebagai eksekutor langsung meninggalkan motor korban dan melarikan diri bersama rekannya. Mendapat laporan dari warga, polisi segera melakukan penyekatan di sejumlah titik berdasarkan arah pelarian para pelaku.

Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, petugas mendapati kedua pelaku melintas di wilayah Fajar Bulan. Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Saat hendak dihentikan, kedua pelaku justru terjatuh ke area tebing dan masuk ke dalam jurang sedalam sekitar sepuluh meter. Meskipun demikian, petugas tidak menghentikan pengejaran.

“Anggota tetap melakukan pengejaran meskipun pelaku masuk ke area jurang. Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Rudy.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Hendra bin Bunyamin, warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara itu, pelaku lainnya bernama Obi Erlangga berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga dan hingga saat ini masih dalam pengejaran Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar