Band asal Inggris, Massive Attack, dilarang tampil di Singapura setelah aksi dukungan terhadap Palestina dalam konsernya di negara itu. Personel band mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan 'bebaskan Palestina' di hadapan penonton, yang dianggap melanggar aturan ketat setempat.
Kepolisian Singapura mengonfirmasi bahwa kedua anggota band telah diberi peringatan keras dan tidak akan diizinkan masuk ke Singapura di masa mendatang. Regulator media juga menolak permohonan mereka untuk tampil kembali. Langkah ini diambil setelah insiden pada Rabu lalu, ketika aksi tersebut memicu respons dari sejumlah penonton yang ikut bergabung.
Singapura dikenal memiliki regulasi ketat terkait pidato publik dan demonstrasi, dengan alasan menjaga keharmonisan sosial. Sebelumnya, pihak berwenang juga telah mendenda beberapa orang karena menggelar pawai pro-Palestina tanpa izin. Aturan yang digunakan untuk menjerat Massive Attack antara lain Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum, yang melarang penayangan bendera asing di tempat umum.
"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita," ujar Kepolisian Singapura dalam pernyataannya.
Massive Attack yang tengah menjalani tur dunia dijadwalkan tampil di Seoul pada pertunjukan berikutnya. Belum ada tanggapan resmi dari pihak band terkait pencekalan ini.
Artikel Terkait
Singapura Tahan Vietnam, Gavin Lee Jadi Ancaman Baru di Grup A
Duel Indonesia vs Vietnam Menentukan Nasib di Grup A Piala AFF 2026
Singapura Kembali ke Puncak, Indonesia Tertekan Jelang Laga Krusial Lawan Vietnam
Singapura Kunci Puncak Klasemen Usai Tahan Imbang Vietnam