Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:00 WIB
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal usai melakukan rekaman podcast. Lokasinya di Kantor YLBHI, membahas topik remiliterisme dan judicial review. Aksi itu terjadi begitu saja, meninggalkan luka yang parah.

Kondisi Andrie cukup memprihatinkan. Dia mengalami luka serius di sekujur tubuhnya tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian matanya. Dari pemeriksaan medis, diketahui korban menderita luka bakar seluas 24 persen. Sungguh sebuah tindakan yang kejam dan tak berperikemanusiaan.

Di sisi lain, respons Polri mulai terlihat. Mereka telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat telah mengantongi alat bukti awal bahwa memang terjadi tindak pidana. Dengan status baru ini, penyidik punya kewenangan lebih luas untuk mendalami kasus.

Meski begitu, sampai berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, peningkatan status ke penyidikan membuka peluang bagi polisi untuk kapan saja menetapkan seseorang sebagai tersangka. Prosesnya masih berjalan, dan publik tentu menunggu titik terang.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar