"Langkah ini diambil karena U-turn selama ini menjadi hambatan samping utama yang memicu kemacetan dan kecelakaan," sambung dia.
Rencananya, penutupan ini akan berlangsung hingga periode arus balik mudik Lebaran nanti. Namun begitu, ada opsi perpanjangan jika situasi di lapangan memang mengharuskannya.
"Dengan opsi perpanjangan hingga 29 Maret 2026 mengikuti situasi di lapangan," kata Sugihartono menambahkan.
Jadi, bagi pengendara yang melintas di Pantura Bekasi, bersiaplah dengan rute alternatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurai kepadatan yang sudah bisa ditebak bakal terjadi.
Artikel Terkait
Gelombang Pemudik Padati Pelabuhan Merak, 48 Ribu Penumpang Tercatat dalam 12 Jam
Arus Mudik H-5 Lebaran Lancar, Angka Fatalitas Kecelakaan Turun 45 Persen
Pemerintah Izinkan Dana BOSP 2026 untuk Bayar Gaji Guru Honorer
Arus Mudik Lebaran di Selat Sunda Turun 19%, ASDP Siagakan 33 Kapal