Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:50 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, kini memasuki babak baru. Polisi secara resmi telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, pengusutan terhadap aksi teror yang menggemparkan publik ini bakal lebih digenjot.

Konfirmasi datang dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, ketika ditemui media pada Sabtu (14/3/2026).

"Sudah (proses penyidikan)," ujar Roby, singkat namun tegas.

Awalnya, polisi hanya melakukan penyelidikan. Naiknya status ke penyidikan ini bukan tanpa alasan. Menurut Roby, langkah ini menunjukkan aparat sudah mengantongi sejumlah alat bukti awal yang mengindikasikan telah terjadi sebuah tindak pidana. Meski begitu, situasinya masih berkembang.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar