SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari

- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:30 WIB
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari

Menurutnya, pencatatan NGL sebagai bagian dari lifting minyak bumi adalah bentuk penyempurnaan tata kelola. Upaya untuk memastikan setiap potensi produksi tercatat optimal dan kontribusinya bagi negara bisa dimaksimalkan.

Di sisi lain, Desti Melanti menyampaikan apresiasi. Dia berterima kasih pada semua KKKS, pembeli gas, dan tim internal yang mendukung implementasi kebijakan baru ini.

Dia menegaskan, sejak tanggal itu, produksi NGL secara resmi sudah masuk dalam laporan komoditas minyak bumi. Tak hanya amendemen PJBG, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Revisi Prosedur Teknis Penyaluran Gas Terproses. Penandatanganan ini melibatkan Kepala Divisi PPF SKK Migas, Desta Andra Djumena, dan disaksikan oleh Pjs Deputi Eksploitasi, Surya Widyantoro.

Secara keseluruhan, rangkaian penandatanganan ini adalah sebuah upaya untuk mendukung optimalisasi pelaporan. Target lifting nasional, tentu saja, menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai. Semua bergerak untuk akurasi dan transparansi yang lebih baik.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar