"Setelah itu, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas atau tidak berdaya," ucap Ressa.
Tapi rupanya, itu belum cukup bagi Ahmad Ronny. Untuk memastikan korbannya benar-benar meninggal, dia mengikat leher DH menggunakan tali. Bahkan, dia menunggu sekitar satu jam di samping jasad itu, memastikan tak ada lagi tanda-tanda kehidupan.
Baru setelah yakin, pelaku menarik mayat itu ke dalam kamar.
"Kemudian tersangka langsung memasukkan korban ke kamar dan menutup korban menggunakan karpet," tambahnya.
Dengan tenang, setelah menutupi jasad mantan istrinya itu, Ahmad Ronny meninggalkan rumah. Bukan pergi dengan tangan kosong. Dia kabur membawa handphone dan sepeda motor milik korban.
Kini, setelah melalui pendalaman, polisi telah menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan sebagai tersangka. Dia sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Absen Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Bantah Prosedur Penetapan Tersangka
Presiden Prabowo Utamakan Keselamatan Jemaah Haji, Skenario Penundaan Disiapkan
Transisi Energi Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun, Realisasi Dana Baru 18%
Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Melampaui HET Jelang Lebaran