JAKARTA Jasadnya tinggal tulang belulang saat ditemukan di kawasan Meruyung, Limo, Depok. Perempuan berusia 56 tahun berinisial DH itu, menurut penyelidikan polisi, ternyata dibunuh oleh suami siri-nya sendiri. Kejadiannya sudah lama, tepatnya pada Oktober 2025 silam.
Kasus ini baru terungkap belakangan. Dan motifnya, seperti yang diungkapkan polisi, berawal dari sebuah pertengkaran.
“Tersangka Ahmad Ronny Hasiholan membunuh korban, karena pada bulan Oktober 2025 dengan korban bertengkar di rumahnya," jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, Rabu (11/3/2026).
Suasana saat itu mencekam. Korban disebutkan berteriak-teriak selama cekcok berlangsung. Merasa terdesak, pelaku lalu mengambil tindakan brutal.
Resa Fiardi memaparkan kronologinya. Pertama, tersangka menutup mulut DH dengan tangan kanannya. Korban tak tinggal diam, ia berusaha melawan dengan mencakar sang pelaku.
Namun, perlawanan itu tak berlangsung lama.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Absen Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Bantah Prosedur Penetapan Tersangka
Presiden Prabowo Utamakan Keselamatan Jemaah Haji, Skenario Penundaan Disiapkan
Transisi Energi Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun, Realisasi Dana Baru 18%
Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Melampaui HET Jelang Lebaran