“Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.
Karena itulah, DPRD DKI mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga ini bisa menjawab persoalan secara terstruktur. Saat ini, program serupa dinilai masih terpencar di berbagai perangkat daerah, masing-masing dengan pendekatannya sendiri. Alhasil, sering terjadi tumpang tindih yang kurang efektif.
Dina menegaskan, Pemprov DKI perlu punya desain kelembagaan yang konkret. Siapa yang akan mengoordinasikan semua ini? Itu harus jelas, agar programnya jalan dan tidak saling tabrak.
Selain soal tata kelola, dia juga menyoroti pentingnya data yang solid. Perlunya Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi jadi poin kunci. Sistem inilah nantinya yang diharapkan bisa jadi dasar untuk menentukan indikator keluarga berkualitas, sekaligus mengidentifikasi keluarga-keluarga yang masuk kategori rentan di Jakarta.
“Kami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial,” tutup Dina.
Artikel Terkait
Zurich Indonesia Pilih Obligasi Negara Meski Kuota Investasi Saham Diperlonggar
Warga Jakarta Buka Puasa Pukul 18.11 WIB, Isya 19.20 WIB
Jasa Marga Catat Gelombang Mudik Lebaran 2026 Dimulai Lebih Awal
DPR RI Desak PBB Ambil Tindakan Nyata Atasi Konflik AS-Israel-Iran