BNI baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Sahamnya. Hasilnya? Bank pelat merah itu memutuskan untuk membagikan dividen yang jumlahnya fantastis, mencapai Rp13,03 triliun untuk tahun buku 2025. Angka ini tak main-main, karena setara dengan 65% dari total laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp20,04 triliun. Rapat yang digelar Senin (9/3/2026) itu memang penuh dengan agenda strategis.
Menurut Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, langkah bagi dividen ini adalah wujud nyata komitmen perusahaan. “Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian dividen mencerminkan komitmen untuk memberikan nilai optimal kepada para pemegang saham. Namun begitu, fundamental perusahaan juga dijaga dengan ketat.
Lalu, kemana sisa labanya? Ternyata, 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun akan ditahan sebagai saldo laba. Dana segar ini rencananya bakal dipakai untuk mendukung ekspansi bisnis dan, tentu saja, memperkuat modal BNI. Situasi industri perbankan yang dinamis memang menuntut kesiapan modal yang lebih besar.
Di sisi lain, rapat itu juga menghasilkan keputusan lain yang tak kalah menarik: rencana buyback saham. Nilainya maksimal Rp905,48 miliar. Okki bilang, ini adalah instrumen untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar. “Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Saham yang dibeli kembali nantinya akan jadi saham treasury. Bisa dijual lagi di BEI, atau di luar bursa. Bisa juga dipakai untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus. Jadi, cukup fleksibel.
Selain soal uang, ada juga penyesuaian teknis yang disetujui. Pemegang saham menyetujui reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Ini menyangkut 223 juta lebih lembar saham. Penyesuaian ini dilakukan untuk menaati aturan baru, yakni UU No. 16 Tahun 2025.
Okki menegaskan, langkah ini bentuk kepatuhan perusahaan. “Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Rapat kemarin juga mengesahkan laporan tahunan, menetapkan remunerasi direksi dan komisaris untuk tahun depan, sampai menunjuk akuntan publik. Ada juga pembahasan soal realisasi dana dari Sustainability Bond dan wewenang Dewan Komisaris terkait dana pensiun.
Intinya, semua keputusan yang diambil kemarin diharapkan bisa memperkuat fondasi bisnis BNI. Dengan modal yang kuat, tata kelola yang adaptif, dan kebijakan yang berorientasi jangka panjang, BNI optimis bisa terus berkembang dan memberi kontribusi bagi perekonomian. Momentum pertumbuhan harus dijaga, apalagi di tengah persaingan sektor keuangan yang makin ketat.
Artikel Terkait
Warga Lebanon Tolak Patung Yesus Pemberian Israel, UNIFIL Italia Gantikan Patung yang Dihancurkan Tentara Zionis
Menlu Sugiono Buka Suara soal Isu Akses Penerbangan AS: Masih Pembahasan Awal, Belum Ada Keputusan
Kemenperin Dorong Industri Kemasan Nasional Beralih ke Material Ramah Lingkungan di Tengah Gejolak Geopolitik
Rutan Salemba Musnahkan Ratusan Ponsel Ilegal dengan Cara Dibakar