Menjelang Lebaran 2026, polisi berhasil menggagalkan upaya yang bisa dibilang sangat berbahaya. Satuan Resmob Bareskrim Polri menemukan dan menyita daging beku impor yang sudah kedaluwarsa siap diedarkan ke pasar-pasar tradisional. Bayangkan, barang yang tak layak konsumsi itu hampir saja sampai ke meja makan masyarakat.
Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
“Satuan Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” jelasnya.
Operasi itu tak main-main. Polisi mengamankan tiga unit truk yang penuh muatan. Total berat daging kadaluarsa yang disita mencapai 9 ton angka yang fantastis dan mengkhawatirkan.
“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kadaluarsa seberat 9 ton. Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” tambah Arsya Khadafi.
Penyidikan masih terus berjalan. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain di balik peredaran barang haram ini. Siapa dalangnya dan seberapa luas jaringannya, itu yang sedang ditelusuri.
Artikel Terkait
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan
Persiapan Mudik: Lima Pengecekan Kendaraan Wajib untuk Hindari Mogok di Jalan
Tips Mudik Tenang: Lima Persiapan Penting untuk Hewan Peliharaan