Gedung Merah Putih KPK kembali ramai hari ini. Kali ini, yang dipanggil untuk diperiksa adalah juru sita PN Depok, Trisno Widodo. Pemeriksaan ini terkait kasus suap sengketa lahan yang sedang digarap komisi antirasuah itu.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, Trisno dipanggil sebagai saksi. "Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok," ujarnya kepada wartawan, Rabu siang.
Budi menyebut, tak hanya Trisno. Ada satu nama lagi dari pihak swasta yang turut dipanggil, yaitu Ferdinand Manua selaku Komisaris PT Mitra Bangun Prasada. Sayangnya, Budi enggan merinci lebih jauh soal apa yang tengah didalami penyidik. Ia hanya menegaskan, "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK."
Kasus ini sendiri berawal panas. Bermula dari sebuah operasi tangkap tangan yang bahkan diwarnai aksi kejar-kejaran. Dari OTT itulah, KPK kemudian menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok nonaktif I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua nonaktif Bambang Setyawan, dan juru sita Yohansyah.
Artikel Terkait
Calon Komisioner OJK Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Rp25.000 Triliun pada 2031
KPK Ungkap Dugaan Fee 10-15% dan Pengaturan Tender oleh Bupati Rejang Lebong
Sekolah Tolak Paket Makanan MBG Diduga Berisi Lele Mentah
Polisi Ungkap Kopi Ditaburkan untuk Tutupi Bau Mayat di Depok