KPK Periksa Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan

- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:15 WIB
KPK Periksa Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan

Gedung Merah Putih KPK kembali ramai hari ini. Kali ini, yang dipanggil untuk diperiksa adalah juru sita PN Depok, Trisno Widodo. Pemeriksaan ini terkait kasus suap sengketa lahan yang sedang digarap komisi antirasuah itu.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, Trisno dipanggil sebagai saksi. "Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok," ujarnya kepada wartawan, Rabu siang.

Budi menyebut, tak hanya Trisno. Ada satu nama lagi dari pihak swasta yang turut dipanggil, yaitu Ferdinand Manua selaku Komisaris PT Mitra Bangun Prasada. Sayangnya, Budi enggan merinci lebih jauh soal apa yang tengah didalami penyidik. Ia hanya menegaskan, "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK."

Kasus ini sendiri berawal panas. Bermula dari sebuah operasi tangkap tangan yang bahkan diwarnai aksi kejar-kejaran. Dari OTT itulah, KPK kemudian menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok nonaktif I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua nonaktif Bambang Setyawan, dan juru sita Yohansyah.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar