Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang

- Jumat, 06 Maret 2026 | 00:00 WIB
Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang

Di sisi lain, program mudik gratis untuk motor konvensional justru sedang digencarkan. Tahun ini, Kemenhub kembali membuka pendaftaran untuk program "Motis Lebaran". Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan dengan mengalihkan pemudik roda dua ke kereta api.

Kuota yang disediakan cukup besar: 28 ribu tiket penumpang dan 11.500 tiket motor. Pendaftarannya dibuka hingga 29 Maret 2026 melalui situs nusantara.kemenhub.go.id. Untuk arus mudik, perjalanan akan berlangsung pada 13-19 Maret, sedangkan arus balik dijadwalkan pada 24-30 Maret.

Layanannya pun diperluas. Kalau tahun-tahun sebelumnya hanya melayani Lintas Utara dan Tengah, tahun ini ada penambahan Lintas Selatan. Stasiun pemberangkatan juga tersebar di banyak titik, mulai dari Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, hingga menjangkau kota-kota seperti Semarang, Purwokerto, dan Madiun.

Syaratnya cukup sederhana. Setiap peserta yang mendaftarkan motor berkapasitas maksimal 200 cc berhak mendapatkan dua tiket penumpang dan satu tiket untuk infant secara cuma-cuma. Tentunya dengan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan tentu saja SIM C.

Jadi, bagi pemilik motor listrik, bersabar dulu. Sementara bagi yang punya motor biasa, ini kesempatan untuk mudik dengan cara yang lebih aman dan terhindar dari lelahnya perjalanan jauh.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar