BGN Minta Kepala Daerah Turun Langsung Awasi Dapur dan Menu Makanan Bergizi Gratis

- Kamis, 05 Maret 2026 | 08:50 WIB
BGN Minta Kepala Daerah Turun Langsung Awasi Dapur dan Menu Makanan Bergizi Gratis

“Termasuk yang tidak punya IPAL, Bu?” tanyanya.

Jawaban Nanik singkat dan tanpa basa-basi: “Tutup!”

Selain urusan infrastruktur, ada aturan main lain yang ditegaskan kembali. Setiap dapur MBG wajib menyerap bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal. Aturan ini sudah jelas di Perpres Nomor 115 Tahun 2025. “Harus dari lokal. Nggak boleh dari daerah lain. Yang disalahin nanti kepala daerahnya kalau melanggar,” kata Nanik.

BGN tampaknya serius. Mereka tak segan menutup dapur yang bandel. “Kita tutup kalau nggak pakai bahan lokal. Jadi, nutup dapur ini nggak cuma karena ada kejadian luar biasa atau keracunan. Nggak pakai lokal juga akan kita tutup,” ancamnya.

Prioritas pengadaan bahan baku, jelas Nanik yang mantan jurnalis senior ini, harus dari sekitar dapur. Kalau tidak ada, bisa dicari di tingkat kecamatan atau kabupaten. Baru jika benar-benar kosong di kabupaten itu, boleh mencari ke daerah lain. “Tapi, selama di kabupaten itu masih ada peternakan ayam, ya nggak boleh cari di luar,” ucapnya.

Untuk laporan pelanggaran, Nanik menjanjikan tindakan cepat. “Langsung suspend. Hari itu juga kita tutup. Sekarang langsung laporkan ke saya. Nanti tim turun. Tutup. Saya bukan buka dapur. Tutup dapur justru pekerjaan saya sekarang,” pungkasnya dengan nada akhir yang meyakinkan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar