Operasi penggeledahan besar-besaran digelar Kejaksaan Agung di dua provinsi, Medan dan Riau, menyusul kasus korupsi yang diduga melibatkan ekspor limbah sawit atau POME. Tak tanggung-tanggung, tim penyidik menyisir hampir dua puluh lokasi berbeda dalam aksi yang berlangsung lebih dari seminggu ini.
“Hampir dua minggu ini, atau seminggu lebihlah ya, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Senin lalu.
“Sasarannya beragam, ada kantor, rumah, sampai pabrik pengolahan kebun sawit,” tambahnya.
Menurut Syarief, operasi ini menyasar pihak swasta yang mewakili lima grup korporasi, plus oknum penyelenggara negara. Hingga kini, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penyitaan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait pun sengaja dilakukan langsung di lokasi. Tujuannya jelas: mencegah barang bukti raib begitu saja.
“Kami sedang menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tanah dalam beberapa bidang, PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit, alat berat, mobil, dan lain-lain,” jelasnya.
Lantas, bagaimana cerita awalnya?
Artikel Terkait
Pemerintah Larang Truk Besar di Jalan Tol dan Arteri Utama Saat Mudik Lebaran 2026
Gubernur DKI Khawatir Konflik Timur Tengah Picu Gejolak Harga, Siapkan Langkah Antisipasi
APINDO dan Produsen Listrik Swasti Khawatir Pemangkasan Produksi Batu Bara Ancam Pasokan Listrik Nasional
Luhut Kenang Keteladanan dan Kesetiaan Try Sutrisno