JAKARTA – Kembali menyeruak kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah itu mengungkap adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus suap impor barang yang menjerat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Upaya penghilangan bukti inilah yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu penangkapan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Kekhawatiran penyidik KPK ternyata tidak main-main. Mereka punya alasan kuat untuk segera mengamankan Budiman. “Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, dengan pertimbangan itu, penangkapan pun tak bisa ditunda lagi. “Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” tegas Asep.
Indikasi penghilangan bukti ini bukan omong kosong. Penyidik sudah mencium gelagatnya. Salah satu yang terungkap adalah perintah untuk memindahkan uang hasil dugaan korupsi dari satu tempat penyimpanan ke lokasi lain. Asep menduga, jika barang bukti itu bukan uang, mungkin sudah lenyap ditelan bumi.
“Memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin kalau ini tidak berharga, maksudnya tidak berharga itu bukan uang lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa dokumen apa gitu,” paparnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Arab Saudi dan Qatar Serukan AS, Israel, dan Iran Hentikan Permusuhan
Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Damai Iran-Israel
Manajer Persib Ingatkan Skuad untuk Tak Anggap Enteng Persebaya di Laga Klasik
KBRI Teheran Intensifkan Komunikasi dengan 329 WNI di Iran Jelang Eskalasi Militer