JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam kasus suap impor barang. Ia tak lain adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Penetapan ini sekaligus menjawab mengapa KPK memutuskan untuk menangkapnya.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasannya. “Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu. Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” ujarnya pada Sabtu (28/2/2026).
Kekhawatiran itu ternyata bukan tanpa dasar. Menurut Asep, sudah ada upaya nyata untuk memusnahkan jejak. Misalnya, ada perintah dari Budiman untuk memindahkan uang hasil korupsi dari satu tempat ke tempat lain.
“Tapi memang jelas bahwa ada upaya-upaya untuk menghilangkan bukti gitu kan, memindahkan gitu. Mungkin kalau ini tidak berharga, maksudnya tidak berharga itu bukan uang lah gitu ya. Ini sudah dimusnahkan mungkin, berupa dokumen apa gitu,” tuturnya lagi.
Sebenarnya, nama Budiman sudah muncul sejak awal. Ia sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Namun, waktu itu ia dilepaskan.
Alasannya sederhana: bukti belum cukup. “Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi, dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BBP ini belum cukup bukti itu,” papar Asep.
Kini, setelah penyelidikan lebih mendalam, KPK merasa punya dasar yang kuat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengumumkan penetapan tersangka baru ini pada Kamis (26/2/2026). “KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP,” katanya.
Dengan masuknya Budiman, total tersangka dalam kasus yang menggoyang lingkungan Bea Cukai ini menjadi tujuh orang. Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC), John Field (pemilik PT Bluray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray), Deddy Kurniawan (Manajer Operasional PT Bluray), dan tentu saja Budiman Bayu Prasojo sendiri.
Kasus ini terus bergulir. Dan penangkapan terhadap pejabat yang sempat lolos dari OTT ini menunjukkan KPK masih mengumpulkan potongan puzzle yang tersisa.
Artikel Terkait
The Super Mario Galaxy Movie Tembus Satu Miliar Dolar AS di Box Office Global
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat