murianetwork.com - Kura kura merupakan binatang yang bisa hidup di air dan darat Binatang tersebut juga bisa dipelihara.
Namun, bagaimana hukum memelihara kura kura menurut islam? Tentu, ada hukum yang berbeda mengenai memelihara hewan ataupun memperjualbelikan.
Apalagi kura kura hewan yang berumur panjang serta pemeliharaannya cukup mudah. Tentu, ini membuat sebagian orang ingin memelihara.
Baca Juga: Cara Menghadapi Suami Selingkuh Berkali-kali Menurut Islam Serta Pahala Besar Untuk Istri
Seperti yang dijelaskan di atas maka akan dibahas hukum memelihara kura kura dalam islam.
Hukum Memelihara Hewan
Islam memperbolehkan memelihara hewan seperti burung, kura kura, ikan, kucing dan lain-lain. Selama hewan dirawat dan diberi makan dan minum dengan benar.
Artikel Terkait
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025