murianetwork.com - Kura kura merupakan binatang yang bisa hidup di air dan darat Binatang tersebut juga bisa dipelihara.
Namun, bagaimana hukum memelihara kura kura menurut islam? Tentu, ada hukum yang berbeda mengenai memelihara hewan ataupun memperjualbelikan.
Apalagi kura kura hewan yang berumur panjang serta pemeliharaannya cukup mudah. Tentu, ini membuat sebagian orang ingin memelihara.
Baca Juga: Cara Menghadapi Suami Selingkuh Berkali-kali Menurut Islam Serta Pahala Besar Untuk Istri
Seperti yang dijelaskan di atas maka akan dibahas hukum memelihara kura kura dalam islam.
Hukum Memelihara Hewan
Islam memperbolehkan memelihara hewan seperti burung, kura kura, ikan, kucing dan lain-lain. Selama hewan dirawat dan diberi makan dan minum dengan benar.
Artikel Terkait
Warga Serpong Pilih Gowes ke Palembang untuk Mudik Lebaran
Nvidia Kembali Produksi Chip H200 untuk Pasar China Setelah Dapat Izin Ekspor AS
Lalu Lintas Tol Cipali Melonjak 97% Usai Penerapan Sistem Satu Arah
Bank Raya Siapkan Layanan 24 Jam dan Tarik Tunai Tanpa Kartu untuk Libur Panjang 2026