JAKARTA – Pemerintah daerah didorong untuk mengubah cara mereka membuat kebijakan. Kali ini, sorotan tertuju pada Jawa Tengah. Yusharto Huntoyungo, sang Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, secara khusus mengajak pemprov setempat untuk memanfaatkan policy brief. Intinya, instrumen ini diharapkan bisa jadi alat kebijakan yang benar-benar berbasis bukti, bukan sekadar asumsi.
Ajakan itu disampaikan Yusharto dalam sebuah audiensi virtual, Rabu (25/2/2026) lalu. Dia bertemu dengan jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Tengah, langsung dari kantor BSKDN di Jakarta.
Dalam paparannya, Yusharto terlihat serius. Dia menegaskan, inovasi yang muncul di daerah jangan cuma berakhir sebagai best practice atau contoh bagus yang dipajang. Lebih dari itu, inovasi harus bisa diangkat menjadi kebijakan publik yang punya daya tahan lama. Lalu, apa sebenarnya inovasi itu menurutnya?
"Inovasi adalah invensi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah saat ini dan juga mungkin bersifat responsif untuk masa yang akan datang," ungkap Yusharto.
Nah, di sinilah peran policy brief jadi krusial. Dokumen ini disebutnya sebagai jembatan. Ia menghubungkan temuan riset mentah dengan aksi nyata di lapangan. Dengan begitu, sebuah keputusan bisa lahir dari data dan bukti yang kuat, bukan lagi sekadar feeling atau intuisi semata.
Artikel Terkait
Billy Mambrasar Mundur dari Beasiswa LPDP, Beri Kesempatan ke Anak Bangsa Lain
Pelatih Persija: Fokus pada Konsistensi, Bukan Pergerakan Rival
Pelajar di Kutai Kartanegara Tikam Teman Sekelas Diduga Akibat Bullying
Imsak Jakarta Hari Ini Pukul 04.32 WIB, Disusul Subuh 04.42