Namun begitu, bagi lapangan di perumahan yang sudah punya PBG, masih ada celah. Pramono meminta para Wali Kota untuk bernegosiasi dengan warga setempat. Poin utamanya soal jam operasional. Gubernur ingin aktivitas di lapangan itu berhenti paling lambat pukul delapan malam.
"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," jelasnya.
Masalah lain yang kerap dikeluhkan warga adalah kebisingan. Suara bola yang memantul keras ditambah teriakan pemain memang bisa mengganggu ketenangan lingkungan. Untuk mengatasi ini, Pramono punya syarat ketat.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan... maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," pungkasnya. Jadi, solusinya bukan tutup, tapi harus dipasangi peredam suara.
Kebijakan ini jelas akan mengubah peta bisnis padel di Ibu Kota. Bagi pengembang baru, pilihannya kini hanya kawasan komersial. Sementara yang lama, harus siap berbenah atau menghadapi konsekuensinya.
Artikel Terkait
Transaksi Mata Uang Lokal Indonesia Tembus USD8,45 Miliar di Awal 2026
KAI Siap Dukung Transisi ke B50, Semua Lokomotif Sudah Terbiasa B40
TNI AL Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan AS, Kirim Kadet ke US Coast Guard
ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal