Namun begitu, bagi lapangan di perumahan yang sudah punya PBG, masih ada celah. Pramono meminta para Wali Kota untuk bernegosiasi dengan warga setempat. Poin utamanya soal jam operasional. Gubernur ingin aktivitas di lapangan itu berhenti paling lambat pukul delapan malam.
"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," jelasnya.
Masalah lain yang kerap dikeluhkan warga adalah kebisingan. Suara bola yang memantul keras ditambah teriakan pemain memang bisa mengganggu ketenangan lingkungan. Untuk mengatasi ini, Pramono punya syarat ketat.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan... maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," pungkasnya. Jadi, solusinya bukan tutup, tapi harus dipasangi peredam suara.
Kebijakan ini jelas akan mengubah peta bisnis padel di Ibu Kota. Bagi pengembang baru, pilihannya kini hanya kawasan komersial. Sementara yang lama, harus siap berbenah atau menghadapi konsekuensinya.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Kasus Pemerasan
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp2,7 Miliar ke OPD
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah