Polisi Tangkap Dua dari Empat Pelaku Curanmor Bersenjata Viral di Grogol

- Selasa, 24 Februari 2026 | 07:15 WIB
Polisi Tangkap Dua dari Empat Pelaku Curanmor Bersenjata Viral di Grogol

Dari pengakuan sementara, komplotan ini ternyata melibatkan anak di bawah umur. Budi menjelaskan, dua tersangka yang sudah diamankan adalah ANJ (18 tahun) dan seorang ABH alias Anak Berhadapan dengan Hukum.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci. Di antaranya, senjata api rakitan yang tentu saja menambah bobot kejahatan mereka, sepeda motor hasil curian, plus berbagai alat yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.

Namun begitu, kisah ini belum sepenuhnya berakhir. Dua anggota komplotan lainnya masih buron. Mereka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan upaya pengejaran masih terus digenjot.

Masyarakat diimbau tetap waspada. Modus seperti ini, dengan kekerasan dan pengawasan ketat, menunjukkan tingkat keberanian pelaku yang sudah mengkhawatirkan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar