Dari pengakuan sementara, komplotan ini ternyata melibatkan anak di bawah umur. Budi menjelaskan, dua tersangka yang sudah diamankan adalah ANJ (18 tahun) dan seorang ABH alias Anak Berhadapan dengan Hukum.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci. Di antaranya, senjata api rakitan yang tentu saja menambah bobot kejahatan mereka, sepeda motor hasil curian, plus berbagai alat yang diduga dipakai untuk membobol kendaraan.
Namun begitu, kisah ini belum sepenuhnya berakhir. Dua anggota komplotan lainnya masih buron. Mereka sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan upaya pengejaran masih terus digenjot.
Masyarakat diimbau tetap waspada. Modus seperti ini, dengan kekerasan dan pengawasan ketat, menunjukkan tingkat keberanian pelaku yang sudah mengkhawatirkan.
Artikel Terkait
KAI Catat 128 Juta Penumpang pada Triwulan I 2026, Naik 10%
Legenda Persija dan Timnas Indonesia, Sutan Harhara, Tutup Usia
BRI Permudah Bayar UTBK SNBT Lewat Aplikasi BRImo
Iran Siapkan Perang Jangka Panjang di Balik Meja Perundingan