Yang menarik, polisi tak hanya fokus pada pengendara. Mereka juga menyurati UPT PJJ PUPR Provinsi Banten, menyoal kondisi jalan berlubang di lokasi kejadian. Lubang itu sendiri konon sudah diperbaiki pada 30 Januari lalu, tiga hari setelah tragedi.
Lantas, bagaimana proses hukumnya? Maruli menegaskan bahwa semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada tersangka.
"Saat ini penyidik masih mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia pun punya pesan untuk publik. Maruli mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan yang resmi.
"Kami mengajak masyarakat bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara objektif," tutup perwira polisi itu.
Kasus ini menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang keselamatan jalan. Satu nyawa melayang, dan banyak pihak kini menunggu kejelasan hukum yang adil.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat dan Data yang Keliru
Pelatih Persija Bela Shayne Pattynama Usai Kritik Pedas Pengamat
Transaksi QRIS di Luar Negeri Tumbuh 28%, ALTO Tambah 3 Negara Mitra Baru