Sementara itu, muncul bank syariah menjawab secara syar’i perbankan menurut islam.
Dimana tidak ada sistem bunga namun yang ada bagi hasil pada transaksinya.
Sehingga menurut Islam, bank syariah diperbolehkan karena menganut sistem syariah dan jauh dari riba.
Hukum Bekerja di Bank
Ada beberapa pendapat mengenai hukumnya bekerja di bank apakah boleh atau diharamkan karena berhubungan dengan riba.
Saat membahas masalah sistem perbankan ini sebaiknya pahami terlebih dahulu. Adapun menurut pendapatnya beberapa ulama, bisa dipahami berikut ini:
1. Menurut Yusuf Qardhawi
Berdasarkan pendapat dari Yusuf Qardhawi tentang bekerja di bank tidak haram.
Pasalnya tidak semua transaksi atau aktivitasnya di bank konvensional tercemar unsur riba. Pada bank ada transaksi yang bersifat halal juga diperbolehkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: boenda.id
Artikel Terkait
Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Usia 26 Tahun, Penyebab Masih Misterius
Hujan Deras Seminggu, Mal di Jakarta Sepi Pengunjung
Benteng Pendem Ambarawa Bangkit Setelah Revitalisasi Rp156,8 Miliar
Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kasus Dugaan Penipuan Syariah Naik ke Penyidikan