Sementara itu, muncul bank syariah menjawab secara syar’i perbankan menurut islam.
Dimana tidak ada sistem bunga namun yang ada bagi hasil pada transaksinya.
Sehingga menurut Islam, bank syariah diperbolehkan karena menganut sistem syariah dan jauh dari riba.
Hukum Bekerja di Bank
Ada beberapa pendapat mengenai hukumnya bekerja di bank apakah boleh atau diharamkan karena berhubungan dengan riba.
Saat membahas masalah sistem perbankan ini sebaiknya pahami terlebih dahulu. Adapun menurut pendapatnya beberapa ulama, bisa dipahami berikut ini:
1. Menurut Yusuf Qardhawi
Berdasarkan pendapat dari Yusuf Qardhawi tentang bekerja di bank tidak haram.
Pasalnya tidak semua transaksi atau aktivitasnya di bank konvensional tercemar unsur riba. Pada bank ada transaksi yang bersifat halal juga diperbolehkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: boenda.id
Artikel Terkait
Menko Infrastruktur AHY Perintahkan PU Kerja Pagi-Siang-Malam Siapkan Jalan untuk Mudik 2026
Gus Yaqut Absen Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Bantah Prosedur Penetapan Tersangka
Presiden Prabowo Utamakan Keselamatan Jemaah Haji, Skenario Penundaan Disiapkan
Transisi Energi Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun, Realisasi Dana Baru 18%