Indonesia bersiap menyongsong babak baru dalam hubungan dagangnya dengan Amerika Serikat. Intinya adalah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Sebuah kesepakatan yang, mau tak mau, akan mengubah peta persaingan.
Menanggapi hal ini, Achmad Nur Hidayat, ekonom dari UPN Veteran Jakarta, punya pandangan menarik. Ia melihat tarif resiprokal 19 persen yang disepakati bukan sekadar angka. Bagi dia, ini adalah alarm sekaligus peluang emas. Peluang untuk melakukan lompatan kualitas di sektor ekspor kita.
“Tarif 19 persen harus dibaca sebagai alarm untuk percepatan diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah,” tegas Achmad dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
“Pemerintah perlu memastikan sertifikasi, logistik, produktivitas, dan kepatuhan asal barang menjadi kekuatan, bukan beban,” lanjutnya.
Memang, angka 19 persen itu terasa seperti tantangan biaya yang berat. Namun begitu, Achmad justru optimis. Momentum ini bisa jadi motor penggerak transformasi industri. Tujuannya jelas: menciptakan produk yang lebih kompetitif dan bernilai tambah tinggi. Kuncinya ada pada bagaimana kita menyikapinya.
Di sisi lain, keterbukaan pasar AS ini adalah kesempatan langka untuk naik kelas. Apalagi dengan adanya penurunan tarif untuk komoditas unggulan kita. Strategi hilirisasi yang digaungkan lewat UU Minerba jadi senjata utama. Dengan begitu, akses pasar yang diberikan ke Amerika tak berakhir begitu saja. Ia harus berujung pada investasi pengolahan dalam negeri, alih teknologi, dan tentu saja, lapangan kerja yang lebih luas.
“Jika Indonesia membaca ini sebagai arsitektur baru hubungan dagang yang menyentuh standar, rantai pasok, regulasi, dan ruang kebijakan, maka kita bisa menempatkan kepentingan nasional sebagai panglima,” tuturnya lagi.
Artikel Terkait
Libur Paskah Dongkrak Omzet Sewa Sepeda Ontel di Kota Tua Jakarta
Industri Plastik Berinovasi Cari Formula Baru Imbas Gangguan Pasokan Global
Pemerintah dan KJRI Jeddah Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Persib Ungguli Semen Padang 1-0 di Stadion Agus Salim