MURIANETWORK.COM - Sepasang suami-istri asal Inggris telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan di Teheran, Iran, atas dakwaan spionase. Craig dan Lindsay Foreman, yang berusia 50-an tahun, ditahan sejak Januari 2025 saat melakukan perjalanan keliling dunia dengan sepeda motor. Pemerintah Inggris mengecam keras vonis tersebut, sementara keluarga mereka menyoroti proses persidangan yang dinilai singkat dan tidak transparan.
Perjalanan yang Berujung Penahanan
Kisah Craig dan Lindsay Foreman berubah drastis di awal tahun 2025. Saat itu, pasangan yang tengah menjelajahi dunia dengan sepeda motor itu memasuki wilayah Iran. Tak lama kemudian, perjalanan petualangan mereka terhenti. Otoritas setempat menahan keduanya dengan tuduhan serius: melakukan kegiatan spionase. Sejak saat itu, Foreman secara konsisten membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Proses Hukum yang Dipersoalkan
Informasi yang berhasil dikumpulkan dari pihak keluarga mengungkapkan bahwa nasib pasangan itu diputuskan dalam persidangan yang berlangsung relatif singkat. Vonis 10 tahun penjara dijatuhkan usai persidangan tunggal pada Oktober 2025 lalu.
Putra mereka, Joe Bennett, menyampaikan keprihatinan mendalam atas jalannya proses hukum tersebut. "Orang tua saya sekarang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah persidangan yang hanya berlangsung tiga jam, dan di mana mereka tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan apa pun," ujarnya.
Bennett menegaskan kembali pembantahan orang tuanya dan menyoroti ketiadaan bukti. "Mereka secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Kami tidak melihat bukti apa pun untuk mendukung tuduhan spionase," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keluarga merasa sangat khawatir dengan kondisi fisik dan mental Craig serta Lindsay. Kekhawatiran itu semakin menjadi karena, menurutnya, proses peradilan yang dilalui orang tuanya sama sekali tidak transparan.
Klaim Otoritas Iran dan Kecaman Inggris
Sementara keluarga menyuarakan protes, otoritas Iran memiliki narasi yang berbeda. Tahun lalu, juru bicara otoritas kehakiman Iran, Asghar Jahangir, telah memberikan pernyataan yang mengarah pada motif terselubung pasangan Inggris itu. Ia menuduh Craig dan Lindsay Foreman memasuki Iran "dengan menyamar sebagai turis" untuk tujuan mengumpulkan informasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pemerintah Iran mengenai vonis yang telah dijatuhkan. Namun, reaksi keras datang dari London. Pemerintah Inggris secara terbuka telah mengecam keputusan pengadilan di Teheran itu, menambah ketegangan diplomatik yang telah lama menyelimuti hubungan kedua negara. Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas dan risiko yang dapat dihadapi warga asing di tengah dinamika politik internasional yang sedang berlangsung.
Artikel Terkait
Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Rugi Rp 700 Ribu Usai Dicuri Pelaku yang Terekam Kamera
ART di Bogor Dilaporkan Dianiaya Majikan, Polisi Dalami Dugaan KDRT
Kedutaan Arab Saudi Salurkan 2.000 Paket Buka Puasa di Hari Pertama Ramadan di Istiqlal
Hari Pertama Puasa, Kemacetan Jakarta Bergeser ke Sore Hari