Peserta Sidang dan Pengumuman Hasil
Sidang penentuan ini bukan hanya dihadiri oleh internal Kementerian Agama. Untuk menjaga transparansi dan mendapatkan pertimbangan yang komprehensif, sidang juga mengundang berbagai pihak terkait. Di antaranya adalah perwakilan dari Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mahkamah Agung, serta sejumlah Duta Besar negara sahabat.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, keputusan akhir akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengumuman tersebut direncanakan dilakukan melalui konferensi pers usai sidang berakhir. Abu Rokhmad menegaskan pentingnya kejelasan ini bagi umat. “Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat dapat menantikan pengumuman resmi dari pemerintah pada malam tanggal 17 Februari 2026 tersebut. Sidang Isbat tahun ini kembali menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola perbedaan metode penentuan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan data empiris dari lapangan.
Artikel Terkait
Empat Pekerja Tewas Diduga Keracunan Gas Saat Bersihkan Tangki Air di Jagakarsa
Iran Klaim Tembak Jatuh F-15E dan A-10 AS, Pentagon Bungkam
Trump Tolak Bahas Detail Operasi Penyelamatan Jet AS yang Ditembak Iran
Cadangan Energi Nasional Hanya Bertahan 20 Hari, Pakar UGM Ingatkan Risiko Krisis