Menko PMK Dorong Pemda Aktif Mutakhirkan Data Penerima Bantuan Iuran JKN

- Selasa, 17 Februari 2026 | 08:20 WIB
Menko PMK Dorong Pemda Aktif Mutakhirkan Data Penerima Bantuan Iuran JKN

Bagi masyarakat yang merasa masih berhak menerima bantuan namun namanya terhapus dari daftar, pemerintah telah menyediakan beberapa jalur pengajuan sanggah. Cak Imin menjelaskan opsi yang tersedia bagi publik.

“Jadi amat sangat clear, bahwa masyarakat pun bisa melakukan updating detilnya melalui cek bansos melalui fitur pemutakhiran desil,” ungkapnya.

“Ini penting untuk kepala desa, untuk kepala daerah supaya betul-betul pro aktif mendeteksi warganya agar desil yang terus berubah dan dinamis ini menjadi amanat penting supaya tidak terjadi kesalahan,” lanjut Muhaimin.

Mendorong Akurasi Data dari Hulu

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya akurasi data sejak dari tingkat paling dasar. Perubahan status ekonomi keluarga yang terjadi di desa dan kelurahan harus segera tercatat agar proses pembaruan data di pusat dapat berjalan akurat. Tanpa sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, upaya mempertajam targeting bantuan sosial berisiko menemui kendala. Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa efektivitas program pemerintah sangat bergantung pada kualitas data dan ketelitian pelaksana di lapangan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar