Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC

- Senin, 16 Februari 2026 | 20:00 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC

MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian kain dan baju batik tulis senilai miliaran rupiah dari pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, mengungkap kronologi aksi yang terjadi awal Februari lalu.

Identitas Pelaku dan Kerugian yang Ditimbulkan

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memaparkan identitas ketiga tersangka tersebut. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Aksi pencurian ini, menurut keterangan resmi, mengakibatkan kerugian material yang sangat besar bagi korban.

Ikhsan menjelaskan, "Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000."

Jalannya Penyidikan dan Penangkapan

Berdasarkan bukti yang terkumpul, tim penyidik kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan pada 12 Februari. Langkah pertama adalah mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen. Meski sang tersangka tidak berada di tempat, petugas justru menemukan barang-barang hasil curian dan mengamankan suaminya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar