MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus pencurian kain dan baju batik tulis senilai miliaran rupiah dari pameran Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, mengungkap kronologi aksi yang terjadi awal Februari lalu.
Identitas Pelaku dan Kerugian yang Ditimbulkan
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memaparkan identitas ketiga tersangka tersebut. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Aksi pencurian ini, menurut keterangan resmi, mengakibatkan kerugian material yang sangat besar bagi korban.
Ikhsan menjelaskan, "Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000."
Jalannya Penyidikan dan Penangkapan
Berdasarkan bukti yang terkumpul, tim penyidik kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan pada 12 Februari. Langkah pertama adalah mendatangi kediaman Ledy Dwanty Naema Koen. Meski sang tersangka tidak berada di tempat, petugas justru menemukan barang-barang hasil curian dan mengamankan suaminya.
Artikel Terkait
Merger BUMN Karya Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Warga Israel Berlarian Cari Tempat Aman Saat Serangan Rudal Iran, Shelter Pejabat Tertutup
Libur Panjang Jumat Agung, 30 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta
Truk Tabrak Motor di Kalideres, Satu Tewas dan Satu Luka