Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Operasional Haji 2026

- Rabu, 11 Februari 2026 | 14:05 WIB
Kemenhaj Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Operasional Haji 2026

Dampak Berantai jika Anggaran Terhambat

Selain dua hal tersebut, penggabungan fungsi kesehatan haji juga membawa konsekuensi finansial. Dibutuhkan pembiayaan tambahan untuk pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta penambahan petugas kesehatan. Semua persiapan untuk haji 2026 ini ditargetkan harus rampung pada triwulan pertama tahun yang sama.

“Bahkan sebelum tahun 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” tegas Irfan.

Pentingnya Dukungan Legislatif

Dari sisi pemerintah, realokasi dan penguatan anggaran dinilai sebagai sebuah keharusan yang mendesak. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 secara konsisten sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Adapun kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000,” ungkap Dahnil.

Di akhir pemaparannya, Dahnil menyampaikan harapan agar Komisi VIII DPR RI dapat mendukung usulan ini. Dukungan legislatif dianggap krusial untuk mempercepat proses persetujuan.

“Kami sangat mengharapkan anggaran ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan demi peningkatan kualitas dan kelancaran kepada jamaah haji dan umrah Indonesia,” lanjutnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar