Wajah Kejaksaan Tercoreng Arang, Terpidana Kasus JK Kabur Lagi

- Jumat, 02 Januari 2026 | 06:25 WIB
Wajah Kejaksaan Tercoreng Arang, Terpidana Kasus JK Kabur Lagi
Ilustrasi: Gedung pengadilan atau suasana persidangan.

MURIANETWORK.COM – Lagi-lagi, aparat Kejaksaan tampak kewalahan. Kali ini, mereka gagal meringkus Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Kejadian ini buat banyak orang mengernyit. Bukan cuma soal satu orang yang kabur, tapi lebih pada pola yang terlihat. Ada dugaan kuat bahwa pengaruh Joko Widodo alias Jokowi masih membayangi institusi penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, sampai KPK.

Setidaknya, itulah penilaian yang dilontarkan Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis. Dalam keterangan tertulisnya Jumat lalu, 2 Januari 2025, ia tak sungkan menyebut hal itu sebagai akar masalah.

"Inilah yang menjadi sebab problem tidak berwibawanya hukum dan institusi penegak hukum saat ini," tegas Khozinudin.

Menurutnya, publik sekarang bisa melihat dengan jelas. Kejaksaan seolah tak punya rasa malu lagi, tampil telanjang di hadapan rakyat dengan menunjukkan ketidakberdayaannya menangani kasus Silfester.

"Muka Kejaksaan ibarat tercoreng arang oleh kasus Silfester," ujarnya.

"Sayangnya, tak ada inisiatif yang serius dari Kejagung untuk membersihkan arang hitam di wajah institusinya," sambungnya.

Yang terjadi malah sebaliknya. Alih-alih berbenah, Kejaksaan justru terlihat asyik memainkan peran seperti badut dengan muka yang sudah kotor itu. Mereka, tanpa rasa sungkan, mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bagi banyak orang terdengar lucu dan menggelikan.

Khozinudin menutup kritiknya dengan nada getir. Ia seolah mengajak kita semua untuk melihat situasi ini dengan kepala dingin, meski hati mungkin panas.

"Sebagai rakyat, rasanya kita harus mulai terbiasa tertawa atas kinerja aparat kita, meskipun sejatinya kinerja itu sangat menyakitkan bagi asa keadilan hukum di negeri ini," pungkasnya.

Kasus ini tentu bukan yang pertama. Dan banyak yang menduga, bukan yang terakhir. Pertanyaannya sekarang, sampai kapan wajah hukum kita akan terus tercoreng seperti ini?

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar