Partai NasDem secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri ketidakpastian nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak tanggung-tanggung, NasDem menyodorkan dua pilihan pahit: segera fungsikan IKN dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memindahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atau hentikan sementara (moratorium) dan pertimbangkan untuk menjadikan IKN 'hanya' sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Alasan utama di balik desakan ini adalah kekhawatiran NasDem bahwa infrastruktur triliunan rupiah yang sudah terbangun di IKN akan mangkrak dan menjadi 'rumah hantu' jika tidak segera ada aktivitas pemerintahan yang jelas.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan jika pemerintah memang serius melanjutkan IKN, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penerbitan Keppres.
"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
Langkah pertama yang paling logis, menurut NasDem, adalah memindahkan Gibran beserta beberapa kementerian prioritas untuk memulai roda pemerintahan di sana.
"Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan. "Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan."
Namun, NasDem juga menyodorkan opsi kedua jika pemerintah merasa belum siap. Alasan di balik opsi ini adalah kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang mungkin lebih mendesak.
"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Dalam skenario ini, NasDem bahkan mengusulkan langkah drastis: merevisi UU IKN dan menjadikan kawasan tersebut sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta ditegaskan kembali sebagai Ibu Kota Negara.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]
Artikel Terkait
Rismon Ungkap Kondisi Terkini Sofian Effendi Usai Pengakuan Soal Ijazah Jokowi: Beliau Tertekan
Napi Lapas Cipinang Pengendali Open BO dan Pornografi Anak Dikurung di Sel Khusus!
PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi Rumah Hantu
Digugat Rp 1,5 M oleh Relawan Jokowi Paiman Raharjo, Roy Suryo Ngakak: Cuma Mau Pansos Aja