BPS Catat Rasio Gini Turun Jadi 0,363 pada September 2025

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:15 WIB
BPS Catat Rasio Gini Turun Jadi 0,363 pada September 2025

MURIANETWORK.COM - Tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia, yang diukur melalui Gini Ratio, kembali membaik pada September 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio Gini turun menjadi 0,363, atau mengalami penurunan 0,012 poin dibandingkan posisi Maret 2025. Perbaikan ini tidak lepas dari peran program perlindungan sosial pemerintah, yang penyalurannya melibatkan lembaga keuangan seperti Bank Mandiri.

Dampak Kebijakan Sosial dan Peran Penyaluran

Pemerintah secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Instrumen utama seperti Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai memberikan dampak positif, yang tercermin dari membaiknya angka ketimpangan. Efektivitas program ini sangat bergantung pada sistem penyaluran yang andal dan luas jangkauannya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri berperan dalam ekosistem tersebut. Sepanjang 2025, bank tersebut telah menyalurkan dana bansos sebesar Rp15,1 triliun kepada lebih dari 7,45 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini tersebar di 123 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia melalui skema Program Sembako dan PKH, dengan proses pendataan yang diperbarui secara reguler untuk memastikan akurasi.

Komitmen untuk Tepat Sasaran dan Waktu

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menekankan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah. Fokusnya adalah memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami akan terus mendukung implementasi program-program pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat luas, guna memberikan nilai tambah bagi penguatan ekonomi kerakyatan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/2).

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar