Pemprov DKI Siap Larang Atap Seng untuk Rumah dan Rusun Baru

- Kamis, 05 Februari 2026 | 08:30 WIB
Pemprov DKI Siap Larang Atap Seng untuk Rumah dan Rusun Baru

“Memang di Jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak,” ungkapnya, memberikan gambaran awal tentang kondisi eksisting yang mungkin akan mempermudah transisi kebijakan.

Dampak bagi Tata Kota

Lebih dari sekadar menjalankan instruksi pusat, Gubernur Pramono melihat nilai strategis dari program gentengisasi ini. Ia meyakini bahwa pergantian material atap ini akan membawa dampak positif yang lebih luas, khususnya dalam hal estetika dan kualitas lingkungan permukiman.

“Jadi hal yang berkaitan dengan gentengisasi, tentunya yang pertama DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden karena memang bagi Jakarta juga lebih baiklah,” jelasnya, menegaskan dukungan penuh sekaligus menyoroti manfaat jangka panjang bagi pembenahan wajah kota.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis meningkatkan standar hunian layak dan keberlanjutan di tengah dinamika pembangunan metropolitan. Penerapannya pada proyek-proyek baru diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lingkungan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan di masa depan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar