MURIANETWORK.COM - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat (6 Februari 2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami sejumlah laporan yang diterima polisi terkait materi stand-up comedy berjudul "Mens Rea" yang dibawakannya. Penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk mengklarifikasi substansi yang dipersoalkan para pelapor.
Pertanyaan Fokus pada Substansi Laporan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan berfokus pada pokok permasalahan yang diadukan. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga objektivitas proses hukum.
"Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau," jelas Imanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor."
Proses Hukum yang Berjalan
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami enam laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Pandji sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Imanuddin menekankan bahwa proses ini akan mengikuti alur hukum yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.
"Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya," tuturnya.
Respons Pandji Pragiwaksono
Menanggapi perkembangan ini, Pandji Pragiwaksono menyikapinya dengan tenang. Dalam pernyataan sebelumnya usai pemeriksaan di Bareskrim, Senin (2/2/2026), ia menegaskan bahwa "Mens Rea" adalah sebuah karya komedi yang bertujuan menghibur.
"Saya rasa siapa pun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang berkarya ketika karyanya sudah dirilis, orang bisa punya opini, saya membebaskan siapa pun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat," ungkap Pandji.
Pandangan komika tersebut menyiratkan keyakinannya bahwa karya seni, termasuk komedi, terbuka untuk berbagai interpretasi. Pemeriksaan besok diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai perspektif hukum atas materi yang dipersoalkan.
Artikel Terkait
Krakatau Osaka Steel Tutup April 2026, Tertekan Banjir Baja Impor Murah China
Inggris Luncurkan Program Akselerator Pendanaan Iklim di Indonesia
Menperin Soroti Pertumbuhan Manufaktur Tembus 5,17%, Ungguli Ekonomi Nasional
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Sepanjang 2025, Tertinggi di Kuartal IV Sejak Pandemi