MURIANETWORK.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Maruarar Sirait menegaskan bahwa proyek rumah susun (rusun) bersubsidi di lahan eks Meikarta, Cikarang, akan berjalan dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi konsumen. Pernyataan ini menanggapi sejarah kompleks proyek Meikarta yang sebelumnya dikembangkan Lippo Group dan sempat bermasalah dengan pengembalian dana pembeli. Ara, sapaan akrab menteri, menekankan pentingnya intervensi pembiayaan dari perbankan agar program hunian terjangkau ini dapat terealisasi tanpa mengulang kesalahan masa lalu.
Pelajaran dari Masa Lalu dan Komitmen Baru
Dalam paparannya, Menteri Maruarar Sirait secara tegas menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman. Ia menegaskan bahwa pola lama yang terbukti bermasalah tidak boleh diulangi, terutama dalam hal pengelolaan dana dan kepastian bagi masyarakat. Fokus utama kini adalah menyusun skema pembiayaan yang solid dan berkelanjutan, yang melibatkan sinergi strategis antara pemerintah dan lembaga keuangan.
“Jangan mengulangi cara yang udah tahu salah, udah tahu gagal, diulang-ulangi terus dengan orang yang sama dan metode yang sama,” tegasnya saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Skema Pembiayaan Inovatif Melibatkan Perbankan
Isu pembiayaan menjadi titik kritis dalam percepatan pembangunan rusun bersubsidi ini. Untuk itu, Kementerian PUPR bersama Bank BRI dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sedang merancang skema pembiayaan yang lebih adaptif. Salah satu opsi yang diusulkan adalah memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan likuiditas dari perbankan, sementara pemerintah memberikan subsidi selisih harga. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau kalangan masyarakat yang lebih luas.
“Salah satunya kami usulkan bagaimana nanti dengan asumsi sebagai skema KUR, likuiditas dari perbankan dan pemerintah akan memberikan subsidi selisih rumah. Sehingga keterjangkauan masyarakat itu akan bisa lebih masuk,” jelas Ara.
Skala Proyek dan Tahapan Pembangunan
Proyek ambisius ini telah memasuki tahap awal pembersihan lahan (land clearing) pada akhir Januari lalu. Direncanakan, akan ada tiga bidang lahan dengan total luas 30 hektare yang disiapkan. Untuk fase pertama, lahan seluas 10 hektare akan diisi 18 menara setinggi 32 lantai. Setiap menara dirancang memuat sekitar 2.300 unit, sehingga tahap awal mampu menyediakan kurang lebih 47.000 unit hunian. Jika seluruh tahap terselesaikan, total unit rusun bersubsidi yang akan berdiri mencapai 141.000 unit.
Pembangunan akan dilaksanakan dalam empat tahap utama. Setelah land clearing, pemasangan tiang pancang ditargetkan pada 8 Maret 2026, dilanjutkan pembangunan struktur atas pada 17 Agustus 2026. Proyek ini ditargetkan rampung dan siap diserahterimakan kepada masyarakat pada 8 Agustus 2028.
Solusi atas Keterbatasan Hunian di Kawasan Industri
Keberadaan proyek ini diharapkan menjadi solusi strategis mengatasi defisit hunian layak, khususnya di kawasan industri Cikarang yang padat penduduk. Dengan menyediakan puluhan ribu unit rusun bersubsidi, pemerintah berupaya menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong pemerataan akses perumahan. Kesuksesan implementasinya, dengan pembiayaan yang terjamin dan proses yang transparan, akan menjadi tolok ukur penting bagi program sejenis di masa depan.
Artikel Terkait
BRIN Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Efektivitas Hujan Buatan untuk Tangani Banjir
Pemerintah Targetkan Groundbreaking Proyek Sampah Jadi Energi pada Maret 2026
Utusan Khusus Presiden: Investor Internasional Serius Minati PLTN Indonesia
PNM Gelontorkan Rp1 Miliar dan Ribuan Paket Ramadan untuk Aceh di Tengah Rakernas