Di ruang digital yang serba cepat ini, pengawasan orang tua bukan lagi sekadar saran, tapi sebuah keharusan. Ancaman di dunia maya itu nyata, mulai dari perundungan hingga kejahatan seksual online. Meski internet menawarkan segudang manfaat untuk belajar dan bermain, sisi gelapnya tak bisa kita anggap remeh.
Faktanya, hampir separuh pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah umur. Boni Pudjianto, Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan angkanya mencapai 48 persen, atau sekitar 110 juta jiwa. Jumlah yang sangat besar.
"Ranah digital itu tidak bersih seperti kertas putih," tegas Boni dalam acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis lalu.
Menurutnya, ada banyak kejahatan yang berdampak pada psikologis anak, bahkan kejahatan seksual berbasis online. "Ini nyata dan tugas kita bersama untuk menguranginya," imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya tak tinggal diam. Kemkominfo rutin memblokir konten-konten berbahaya seperti judi online, pornografi, dan pinjaman ilegal. Namun begitu, tantangan terbesar justru datang dari kejahatan yang sifatnya personal, seperti child grooming. Kejahatan semacam ini sulit dideteksi sistem karena berlangsung secara privat dan intens.
Artikel Terkait
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear