WASHINGTON – Pemerintah federal Amerika Serikat resmi memasuki masa shutdown pada Sabtu dini hari. Penyebabnya klasik: Kongres gagal menyetujui undang-undang pendanaan tepat waktu. Batas waktu tengah malam Jumat (30/1/2026) terlampaui tanpa keputusan final dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Padahal, sehari sebelumnya Senat sudah bergerak cepat. Dengan suara 71 berbanding 29, para senator menyetujui paket yang berisi lima RUU anggaran jangka panjang. Ada satu catatan penting: pendanaan untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) hanya diperpanjang dua minggu. Itu dilakukan agar negosiasi soal kebijakan imigrasi terutama penegakan hukumnya bisa dilanjutkan.
Namun begitu, jalan mulus terhambat di DPR. Para wakil rakyat sudah pulang kampung dan baru akan kembali bekerja Senin (1/2/2026) depan. Jadi, meski Senat sudah setuju, paket itu mentok di meja DPR yang sepi.
Di sisi lain, tekanan politik memanas. Insiden penembakan oleh petugas imigrasi terhadap warga Amerika, Alex Pretti, di Minnesota baru-baru ini menyulut amarah. Ini sudah kasus kedua bulan ini. Suasana itu langsung memengaruhi perundingan di Senat.
Pemimpin Mayoritas Demokrat Senat, Chuck Schumer, bersikukuh. Ia dan kaukusnya menolak mendukung paket pendanaan kecuali bagian alokasi dana untuk DHS dicabut. Sikap ini jelas jadi batu sandungan.
Untungnya, dampak shutdown kali ini diperkirakan tak akan parah. Asal DPR menyetujui paket itu di awal minggu, gangguan operasional pemerintah bisa ditekan minimal. Pemerintah tampaknya tak mau mengulangi skenario buruk akhir tahun lalu, dimana shutdown berkepanjangan selama 43 hari sempat melumpuhkan banyak layanan.
Artikel Terkait
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret
Kemkominfo Ungkap 110 Juta Anak RI di Dunia Maya, Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci
ASEAN dan India Pacu Wisata Kapal Pesiar, Rute Baru dan Konektivitas Jadi Fokus
Meikarta Mulai Garap 141.000 Unit Rusun Subsidi, Lahan Dinyatakan Clean and Clear