Pemerintah sedang menggodok kebijakan harga yang diatur atau administered prices. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat agar tak tergerus. Namun begitu, perumusannya tak bisa asal. Timing, sequencing, dan magnitude atau besaran dampaknya harus benar-benar dipertimbangkan matang. Di sisi lain, sinergi dan komunikasi antar-lini juga perlu diperkuat untuk mengelola ekspektasi inflasi di tengah masyarakat.
Mengapa hal ini mendesak? Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memperingatkan bahwa kuartal pertama 2026 berpotensi menghadapi tekanan inflasi. Ancaman itu datang dari beberapa arah.
Ada ketidakpastian global yang bisa mendorong imported inflation. Faktor cuaca dan iklim yang sulit diprediksi juga berperan. Belum lagi pola musiman jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri yang selalu mempengaruhi permintaan.
“Pemerintah juga terus mendorong di daerah bencana untuk dukungan infrastruktur dan logistik agar kita bisa menjaga, dan tadi disampaikan bahwa di daerah tersebut inflasi sudah mulai turun,”
ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya, Sabtu (31/1/2026).
Artikel Terkait
Ammar Zoni Protes Penempatan di Nusakambangan: Saya Bukan Penjahat Besar
No Na Rilis Work (+62), Video Musik yang Sorot Kekuatan Fisik dan Tarian
Banjir Longsor Cisarua, BRI Bergerak Cepat Bantu Korban dan Trauma Healing
Tiga Puluh RT di Jakarta Masih Terendam, Warga Terpaksa Mengungsi