Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menanggapi gugatan ijazah SMA yang menyasar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy mengatakan, kasus ijazah SMA Gibran sebenarnya bukan hal baru. Pasalnya, Roy mengaku sudah pernah menyinggungnya sejak beberapa waktu lalu ketika ramai kasus akun Fufufafa.
"Waktu kita ngobrol tentang Fufufafa, bahkan tahun lalu, saya sudah spill-spill sedikit bahwa sekolahnya (Gibran) nggak jelas," kata Roy dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto, dikutip Selasa 9 September 2025.
Menurut Roy, permasalahan ini semakin serius setelah seorang warga bernama Subhan Palal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut terdaftar pada Agustus lalu dan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025.
Roy mengatakan bahwa dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seorang calon wakil presiden diwajibkan memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat, seperti Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kalau menurut Pak Subhan, nggak ada definisi luar negeri. Yang jelas, harus lulusan SMA atau sederajat," kata Roy.
Di sinilah, menurut Roy, muncul perdebatan. Dalam biografi resmi, Gibran disebut menempuh pendidikan di Orchard Secondary School di Singapura.
Namun, Roy menyebut ada kesaksian dan bukti yang menunjukkan bahwa Gibran justru bersekolah di Solo.
"Banyak yang bersaksi bahwa dia sebenarnya sempat sekolah di SMA Santo Yosef Solo. Bahkan ada akun-akun yang saya kumpulkan, mereka mengaku teman sekelasnya," kata Roy.
Roy juga mengungkapkan, dalam salah satu pernyataan Gibran terdahulu, ia pernah menyebut sering makan steak di Solo saat masih SMA.
Hal ini, kata Roy, memperkuat dugaan bahwa Gibran memang menempuh pendidikan di Solo, bukan di Singapura seperti yang tertulis di biografinya.
Meski begitu, Roy menyoroti ketidaksesuaian kronologi perjalanan pendidikan Gibran. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, Gibran sempat menjalani dua kali jenjang SMA.
Pertama, Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef Solo hingga kelas dua, namun kemudian disarankan untuk mundur. Setelah itu, Gibran disebut pindah ke SMA Kristen di Solo selama dua tahun.
"Kalau tahunnya dicocokkan, itu nggak pas. Jadi, jadi tidak cocok di sini," kata Roy.
Roy menambahkan, setelah itu Gibran dikabarkan melanjutkan ke MDIS (Management Development Institute of Singapore). Namun, ijazah yang kemudian ditunjukkan justru berasal dari University of Bradford di United Kingdom (UK).
"Banyak lulusan MDIS asli yang bilang ijazahnya salah. Kalau Bradford asli, formatnya vertikal, seperti yang pernah ditunjukkan di Loji Gandrung. Tapi kalau dari MDIS, harusnya ada dua logo, MDIS dan Bradford," kata Roy.
Roy juga menyebut klaim Gibran yang melanjutkan studi ke UTS (University of Technology Sydney) untuk S2 ternyata tidak sesuai fakta.
Ia mengungkapkan bahwa yang ditempuh Gibran hanya program persiapan atau semacam matrikulasi selama enam bulan dan tidak sampai lulus.
"Ini kan pejabat publik, sudah saatnya dibuka untuk publik. Mau sekolah di Solo atau di Singapura, yang jelas harus ditunjukkan mana yang benar," kata Roy.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. (Foto: Youtube Bambang Widjojanto)
Artikel Terkait
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing, Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
Harta Kekayaan Menkop Ferry Juliantono Capai Rp 52 Miliar, Berikut Rinciannya
Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti
Kata Budi Arie usai Kena Reshuffle: Terima Kasih Pernah Dipercaya Gabung Pemerintahan