1. Pernah menjadi ibu kota Indonesia
Enam bulan pasca Indonesia merdeka, Pemerintah Republik Indonesia memindahkan ibu kotanya dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menghindari serangan dari Belanda yang telah menguasai Jakarta pada saat itu.
Perpindahan itu dilakukan dengan rapat singkat dan terbatas.
2. Memiliki otonomi daerahnya sendiri
Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, Yogyakarta resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-undang Republik Indonesia menyatakan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi dengan sistem otonomi daerah yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Defisit Dagang AS Anjlok 24%, Sentuh Rp997 Triliun di Tengah Gempuran Tarif Trump
Semeru Muntahkan Awan Panas 14 Kilometer, Status Siaga Jadi Awas
Tahun Depan, QRIS Bisa Langsung Scan untuk Kulineran di Beijing dan Seoul
Nasib Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Ditentukan Hari Ini dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Triliun