1. Pernah menjadi ibu kota Indonesia
Enam bulan pasca Indonesia merdeka, Pemerintah Republik Indonesia memindahkan ibu kotanya dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menghindari serangan dari Belanda yang telah menguasai Jakarta pada saat itu.
Perpindahan itu dilakukan dengan rapat singkat dan terbatas.
2. Memiliki otonomi daerahnya sendiri
Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, Yogyakarta resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-undang Republik Indonesia menyatakan bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi dengan sistem otonomi daerah yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Harga Pangan Mulai Stabil, Inflasi Terkendali di Pertengahan Ramadan
5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil Khas Surabaya Saat Ramadan
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Bawang dan Daging Ayam Turun
5 Destinasi Hits di Padalarang yang Mudah Diakses via Kereta Cepat KCIC