Rabu lalu, suasana Pasar Tagog Padalarang tiba-tiba ramai. Bukan karena pembeli membludak, melainkan kedatangan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, yang melakukan inspeksi mendadak. Sidak ini, menurutnya, benar-benar tak direncanakan.
“Kami sidak, betul-betul sidak. Tidak direncanakan,” ujar Amran.
Secara umum, hasilnya cukup menggembirakan. Amran menemukan harga sejumlah komoditas pokok justru berada di bawah acuan. Telur dijual Rp28.000 per kilogram, daging ayam sekitar Rp35.000-Rp37.000, dan daging sapi Rp125.000. Semuanya di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP).
Namun begitu, ada satu barang yang ‘offside’ istilah yang dipakai Amran sendiri. Minyak goreng kemasan MinyaKita terpampang dengan harga Rp18.000 per liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700.
“Ini Sinarmas, offside. (Dijual) Rp18.000, harusnya Rp15.700. Itu enggak boleh,” tegasnya.
Amran langsung meminta tindak lanjut. Ia meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polri untuk melacak dan menindak produsen serta distributor yang bertanggung jawab. “Sekarang penindakan, bukan lagi imbauan,” katanya. Meski bersikap tegas, pemerintah memastikan tidak akan menyasar pedagang eceran kecil di pasar.
Aturan harga MinyaKita sendiri sebenarnya sudah jelas. Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan, harganya dibatasi maksimal Rp13.500 di tingkat distributor utama, dan berjenjang hingga HET konsumen Rp15.700 per liter.
Di sisi lain, laporan terbaru Kementerian Perdagangan menunjukkan tren positif. Rata-rata harga MinyaKita nasional mulai turun, meski masih di atas HET. Penurunan ini diduga merupakan dampak dari Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan produsen menyuplai setidaknya 35% dari realisasi DMO ke BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD.
Hingga pertengahan Januari, realisasi penyalurannya sudah mencapai 21,35 ribu ton. Cukup signifikan.
Namun, gap harga masih terasa. MinyaKita yang seharusnya terjangkau, masih terpaut jauh dari minyak goreng premium yang rata-rata harganya menyentuh Rp22.265 per liter. Selisihnya sekitar 33 persen.
Ke depan, strategi pemerintah akan berfokus pada dua hal. Pertama, penegakan hukum terhadap pelanggar HET di hulu. Kedua, intervensi pasar melalui BUMN. Stok Cadangan Pangan Pemerintah untuk minyak goreng per akhir Januari tercatat masih besar, sekitar 12 ribu kiloliter. Stok inilah yang akan dikelola Bulog dan ID FOOD untuk menstabilkan pasokan, terutama menyambut Ramadan dan Idulfitri nanti.
Jadi, sidak di Padalarang itu bukan sekadar pencitraan. Ia jadi pintu masuk bagi langkah yang lebih terukur dari penindakan hingga penguatan logistik untuk menjamin harga pangan tetap terkendali.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun