Rabu lalu, suasana Pasar Tagog Padalarang tiba-tiba ramai. Bukan karena pembeli membludak, melainkan kedatangan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, yang melakukan inspeksi mendadak. Sidak ini, menurutnya, benar-benar tak direncanakan.
“Kami sidak, betul-betul sidak. Tidak direncanakan,” ujar Amran.
Secara umum, hasilnya cukup menggembirakan. Amran menemukan harga sejumlah komoditas pokok justru berada di bawah acuan. Telur dijual Rp28.000 per kilogram, daging ayam sekitar Rp35.000-Rp37.000, dan daging sapi Rp125.000. Semuanya di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP).
Namun begitu, ada satu barang yang ‘offside’ istilah yang dipakai Amran sendiri. Minyak goreng kemasan MinyaKita terpampang dengan harga Rp18.000 per liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700.
“Ini Sinarmas, offside. (Dijual) Rp18.000, harusnya Rp15.700. Itu enggak boleh,” tegasnya.
Amran langsung meminta tindak lanjut. Ia meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polri untuk melacak dan menindak produsen serta distributor yang bertanggung jawab. “Sekarang penindakan, bukan lagi imbauan,” katanya. Meski bersikap tegas, pemerintah memastikan tidak akan menyasar pedagang eceran kecil di pasar.
Artikel Terkait
Jalur Padang-Bukittinggi Siap 24 Jam untuk Mudik Lebaran 2026
Kapolri Tegaskan Persatuan Kunci Hadapi Tantangan di Safari Ramadan Riau
Imsak Jakarta 04.32 WIB, Azan Subuh 04.42 WIB Hari Ini
KJRI Jeddah Fasilitasi Pemulangan 2.248 Jamaah Umrah dalam Dua Hari