Hoaks Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang Terungkap, Polrestabes Ungkap Fakta

- Kamis, 06 November 2025 | 16:24 WIB
Hoaks Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang Terungkap, Polrestabes Ungkap Fakta

Polrestabes Palembang Ungkap Hoaks Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30

Palembang - Polrestabes Palembang mengonfirmasi bahwa kabar percobaan penculikan pelajar SMPN 30 Palembang adalah tidak benar. Kasus yang sempat viral dan meresahkan warga ternyata merupakan rekayasa dari seorang siswi berinisial E (13).

Klarifikasi Keluarga dan Permintaan Maaf

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa keluarga siswi telah memberikan klarifikasi resmi. Orang tua E mengakui kesalahan anaknya dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas informasi yang tidak benar tersebut.

Asal Mula Penyebaran Hoaks Penculikan

Hoaks ini berawal ketika E melaporkan kepada gurunya bahwa ia hampir menjadi korban penculikan dalam perjalanan menuju sekolah. Informasi ini kemudian menyebar dengan cepat di kalangan warga dan media sosial, menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Hasil Investigasi Polisi

Berdasarkan penyelidikan mendalam polisi, kejadian sebenarnya hanyalah sapaan dari orang tidak dikenal yang membuat siswi tersebut panik. E sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya berangkat kembali ke sekolah dengan perasaan ketakutan.

Polisi menegaskan tidak ada bukti ancaman penculikan, suntikan, atau pemukulan dengan kayu seperti yang sempat dikabarkan. Tim investigasi telah memeriksa lokasi kejadian dan semua saksi, termasuk kendaraan taksi online yang sempat dicurigai.

Pelajaran Penting untuk Masyarakat

Kapolrestabes Palembang menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya, guna mencegah kepanikan dan keresahan di masyarakat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar