Aturan harga MinyaKita sendiri sebenarnya sudah jelas. Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan, harganya dibatasi maksimal Rp13.500 di tingkat distributor utama, dan berjenjang hingga HET konsumen Rp15.700 per liter.
Di sisi lain, laporan terbaru Kementerian Perdagangan menunjukkan tren positif. Rata-rata harga MinyaKita nasional mulai turun, meski masih di atas HET. Penurunan ini diduga merupakan dampak dari Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan produsen menyuplai setidaknya 35% dari realisasi DMO ke BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD.
Hingga pertengahan Januari, realisasi penyalurannya sudah mencapai 21,35 ribu ton. Cukup signifikan.
Namun, gap harga masih terasa. MinyaKita yang seharusnya terjangkau, masih terpaut jauh dari minyak goreng premium yang rata-rata harganya menyentuh Rp22.265 per liter. Selisihnya sekitar 33 persen.
Ke depan, strategi pemerintah akan berfokus pada dua hal. Pertama, penegakan hukum terhadap pelanggar HET di hulu. Kedua, intervensi pasar melalui BUMN. Stok Cadangan Pangan Pemerintah untuk minyak goreng per akhir Januari tercatat masih besar, sekitar 12 ribu kiloliter. Stok inilah yang akan dikelola Bulog dan ID FOOD untuk menstabilkan pasokan, terutama menyambut Ramadan dan Idulfitri nanti.
Jadi, sidak di Padalarang itu bukan sekadar pencitraan. Ia jadi pintu masuk bagi langkah yang lebih terukur dari penindakan hingga penguatan logistik untuk menjamin harga pangan tetap terkendali.
Artikel Terkait
Jalur Padang-Bukittinggi Siap 24 Jam untuk Mudik Lebaran 2026
Kapolri Tegaskan Persatuan Kunci Hadapi Tantangan di Safari Ramadan Riau
Imsak Jakarta 04.32 WIB, Azan Subuh 04.42 WIB Hari Ini
KJRI Jeddah Fasilitasi Pemulangan 2.248 Jamaah Umrah dalam Dua Hari