Di Indonesia, penyakit jantung dan stroke telah merenggut terlalu banyak nyawa. Setiap tahun, sekitar 670 ribu orang meninggal karena kedua penyakit ini. Bayangkan saja, jumlah itu hampir sama dengan seluruh penduduk Kalimantan Utara lenyap dalam setahun. Ini bukan cuma angka statistik yang dingin. Di baliknya, ada duka keluarga yang kehilangan, masyarakat yang kehilangan tulang punggungnya, dan negara yang kehilangan generasi penerusnya.
Beban ekonominya pun luar biasa besar. Coba lihat data BPJS tahun 2022. Lembaga itu harus menggelontorkan dana hingga 15 triliun rupiah hanya untuk membiayai perawatan penyakit jantung dan stroke. Kalau uang sebesar itu dialihkan untuk program makanan bergizi katakanlah dengan anggaran Rp 15.000 per porsi bisa tercipta 1 miliar porsi makanan sehat. Sungguh ironis, bukan? Kerugian sebesar ini jelas menunjukkan bahwa pencegahan sejak dini bukan lagi pilihan, tapi sebuah keharusan.
Nah, salah satu musuh utama yang sedang jadi sorotan adalah lemak trans. Jenis lemak jahat ini diam-diam memicu penumpukan plak di pembuluh darah, yang akhirnya berujung pada penyumbatan, serangan jantung, dan stroke. Lemak trans biasanya dihasilkan dari proses industri yang mengubah minyak nabati cair menjadi lemak padat, menghasilkan minyak terhidrogenasi parsial (PHO). Harganya murah, awet, dan punya tekstur yang disukai industri makanan. Makanya, lemak ini banyak bersembunyi dalam produk seperti shortening, margarin campuran, serta aneka roti, martabak, dan biskuit. Sayangnya, konsumen seringkali tak sadar sedang mengonsumsinya.
Menurut WHO, risiko penyakit jantung bisa melonjak 21% karena konsumsi lemak trans. Khusus untuk Indonesia, diperkirakan 115 ribu kasus penyakit jantung bisa dihindari dalam satu dekade jika lemak trans berhasil dihilangkan. Dari sisi keuangan, negara berpotensi menghemat hingga 3,5 triliun rupiah uang yang bisa dipakai untuk program lain yang lebih bermanfaat.
Di sisi lain, langkah membatasi lemak trans bukanlah hal baru di dunia. Sudah 64 negara yang punya kebijakan serupa, melindungi hampir 3,9 miliar penduduk global. Singapura, misalnya. Sejak 2012 mereka memberlakukan aturan ketat dan berhasil memotong konsumsi lemak trans warganya sampai 50% hanya dalam enam tahun. Thailand juga tak kalah gesit. Pada 2018, mereka melarang penggunaan PHO. Kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan akademisi jadi kunci suksesnya. Berkat kebijakan itu, kedua negara diperkirakan bisa menyelamatkan hampir 2.500 nyawa dari kematian dini.
Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata, kita sudah mulai bergerak. BPOM sudah membatasi kandungan lemak trans pada produk tertentu, seperti susu formula dan makanan pendamping ASI. Mereka juga memastikan minyak goreng cair bebas dari asam lemak trans. Untuk memudahkan masyarakat, BPOM mendorong penggunaan label "Rendah lemak trans" dan "Bebas lemak trans" pada kemasan.
Artikel Terkait
Dewangga Ingatkan Persib: Persis Solo di Bawah Bukan Berarti Mudah
Iran Perkuat Arsenal dengan 1.000 Drone Canggih di Tengah Ketegangan dengan AS
Otak Anak Tak Bisa Belajar Saat Hatinya Ketakutan
Drama Comeback Irak Taklukkan Korea Selatan di Piala Asia Futsal