"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,"
Demikian penjelasan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Selain Sudewo, ketiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Langkah penindakan pun langsung diambil. Menurut Asep, keempatnya kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Masa penahanan ini ditetapkan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari lalu. "Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," pungkas Asep. Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu titik terang berikutnya.
Artikel Terkait
Menag Tetapkan Batas Akhir: Obat dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026
Sirine Meraung di Malam Gelap, Warga Bekasi Berhamburan Dengar Peringatan Banjir
Shayne Pattynama dan Cinta Pertamanya: Soto Ayam di Hati, Persija di Kaki
Indonesia Pacu Produksi Chip, Andalkan Pasir Silika untuk Jawab Kelangkaan Global