"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030,"
Demikian penjelasan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Selain Sudewo, ketiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Langkah penindakan pun langsung diambil. Menurut Asep, keempatnya kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Masa penahanan ini ditetapkan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari lalu. "Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," pungkas Asep. Kasus ini terus berkembang, dan publik menunggu titik terang berikutnya.
Artikel Terkait
Iran Mulai Izinkan Kapal Melintas di Selat Hormuz Setelah Verifikasi
MK Batalkan UU Tunjangan Pejabat Era 1980, Beri Dua Tahun untuk Revisi
Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Kuat Hadapi Gejolak Timur Tengah
Kemenag Siapkan 117 Titik Pantau Hilal untuk Penetapan Idulfitri 1447 H