Di Gedung Nusantara II yang ramai, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya. Soal isu memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus kuota haji, dia memilih untuk tak ambil pusing. Semua dikembalikan sepenuhnya pada tim penyidik yang menangani.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ujar Setyo, Rabu (28/1/2026), usai rapat dengan Komisi III DPR.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapapun baru dilakukan jika benar-benar relevan dengan kasusnya. Selain itu, penyidik juga harus merasa butuh keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara. Namun begitu, keputusannya tidak bisa sembarangan.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu," lanjutnya. "Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana. Prinsipnya kan gitu."
Nama Jokowi mencuat ke permukaan setelah mantan Menpora Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Dito banyak bercerita tentang kunjungan kerjanya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi tahun 2023 lalu.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito.
Dia melanjutkan, "Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail. Semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini."
Nah, dari situ kemudian muncul spekulasi. Apakah langkah penyidik akan berlanjut? Untuk saat ini, bola masih ada di pengadilan tim penyidik KPK.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun