Di Gedung Nusantara II yang ramai, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya. Soal isu memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus kuota haji, dia memilih untuk tak ambil pusing. Semua dikembalikan sepenuhnya pada tim penyidik yang menangani.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ujar Setyo, Rabu (28/1/2026), usai rapat dengan Komisi III DPR.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapapun baru dilakukan jika benar-benar relevan dengan kasusnya. Selain itu, penyidik juga harus merasa butuh keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara. Namun begitu, keputusannya tidak bisa sembarangan.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu," lanjutnya. "Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana. Prinsipnya kan gitu."
Artikel Terkait
Atalia Soroti Tren Penurunan Pernikahan: Ketahanan Keluarga Harus Jadi Fokus
BRI Pacu Program Rumah Subsidi, Salurkan Rp16 Triliun untuk Lebih dari 118 Ribu Debitur
Purbaya Guncang Kemenkeu: 36 Pejabat Baru Diharap Dorong Indonesia Naik Kelas
Imlek dan Ramadan Berpadu, Lapangan Banteng Jadi Panggung Kerukunan 2026