Di Gedung Nusantara II yang ramai, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya. Soal isu memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus kuota haji, dia memilih untuk tak ambil pusing. Semua dikembalikan sepenuhnya pada tim penyidik yang menangani.
"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ujar Setyo, Rabu (28/1/2026), usai rapat dengan Komisi III DPR.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapapun baru dilakukan jika benar-benar relevan dengan kasusnya. Selain itu, penyidik juga harus merasa butuh keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara. Namun begitu, keputusannya tidak bisa sembarangan.
"Tapi itu tidak serta-merta juga gitu," lanjutnya. "Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana. Prinsipnya kan gitu."
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Jerat Pelaku Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Lebaran 2026: 40 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir di Hari Puncak
Transportasi Udara, Laut, dan Darat Bali Berhenti Sementara untuk Nyepi 2026
Menhub: Arus Mudik Lebaran 2026 Masih Sesuai Prediksi Berkat WFA dan Single Tarif